You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gencarkan Pemakaian Tumbler Kepada Masyarakat
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ajak Warga Beralih Gunakan Tumbler

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi  Jakarta Pusat tengah menggencarkan sosialisasi pemakaian tumbler kepada warga di wilayahnya.

Kita ajak masyarakat pelan-pelan beralih tidak menggunakan plastik,

Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 bisa dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan tumbler.

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Disosialisasikan di 153 Pasar Tradisional

"Setiap rapat pimpinan di kantor kita sekarang tidak boleh lagi ada minuman kemasan plastik. Kita ganti dengan tumbler atau gelas kaca," ujarnya, Rabu (15/1).

Menurut Irwandi, penggunaan tumbler di lingkungan kerjanya ini telah dimulai sejak Desember 2019. Melalui cara demikian, masyarakat diharapkan bisa mengikuti menggunakan tumbler.

"Kita ajak masyarakat pelan-pelan beralih tidak menggunakan plastik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik