You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gencarkan Pemakaian Tumbler Kepada Masyarakat
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ajak Warga Beralih Gunakan Tumbler

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi  Jakarta Pusat tengah menggencarkan sosialisasi pemakaian tumbler kepada warga di wilayahnya.

Kita ajak masyarakat pelan-pelan beralih tidak menggunakan plastik,

Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 bisa dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan tumbler.

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Disosialisasikan di 153 Pasar Tradisional

"Setiap rapat pimpinan di kantor kita sekarang tidak boleh lagi ada minuman kemasan plastik. Kita ganti dengan tumbler atau gelas kaca," ujarnya, Rabu (15/1).

Menurut Irwandi, penggunaan tumbler di lingkungan kerjanya ini telah dimulai sejak Desember 2019. Melalui cara demikian, masyarakat diharapkan bisa mengikuti menggunakan tumbler.

"Kita ajak masyarakat pelan-pelan beralih tidak menggunakan plastik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1665 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1394 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1125 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1111 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1097 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik